DISUSUN
OLEH:
1. HARDIANTI
MUIN
2. DIAN
3. MUH. FAJRIN
4. FIRGI
MAEMUNAH
KELAS: XI IPA 1
Ilmu kalām (bahasa Arab: علم الكلام) adalah disiplin filsafat mencari
prinsip-prinsip teologi Islam melalui dialektika. Dalam bahasa Arab perkataan
ini secara harfiah bermakna "kata-kata". Seorang cendekiawan kalam
digelari sebagai seorang mutakallim (ahli teologi Islam; jamak mutakallimiin).
Terdapat banyak tafsiran mengapa disiplin ini digelar "kalam"; salah
satu alasannya adalah kontroversi terbesar dalam bidang ini berkaitan dengan
Firman Allah, sebagaimana dinyatakan dalam Al Qur'an, bisa dianggap sebagai
bagian dari esensi Tuhan dan karena itu tidak diciptakan, atau apakah itu
dibuat menjadi kata-kata dalam arti normal berbicara, dan karena itu dibuat.
Ilmu kalam biasa disebut
dengan beberapa nama, antara lain : ilmu ushuluddin, ilmu tauhid, fiqh al-akbar
dan teologi islam. Disebut dengan ilmu ushuluddin karena, ilmu ini membahas pokok-pokok
agama dan disebut ilmu tauhid karena, ilmu ini membahas keesaan Allah SWT, juga
asma’ dan afal Allah yang wajib, mustahil dan jaiz, juga sifat wajib, mustahil,
dan jaiz bagi rasul-Nya.
Secara objektif ilmu kalam sama dengan ilmu tauhid, tetapi
argumentasi ilmu kalam lebih dikosentrasikan pada penguasaan logika. Abu
Hanifah menyebut ilmu ini fiqh al-akbar.
Menurut persepsinya, hokum islam yang kenal dengan istilah fiqih terbagi atas
dua bagian. Pertama, fiqh al-akbar, membahas pokok-pokok agama. Kedua, fiqh
al-asghar, membahas hal-hal yang berkaitan dengan masalah muamalah, bukan
pokok-pokok agama, tetapi hanya cabangnya saja.
Teologi
islam merupakan istilah lain dari ilmu kalam, yang diambil dari bahasa inggris,
Theology. William L.Reese mendefinisikan dengan “discourse or reason
concerning God” (diskursus atau pemikiran tentang ketuhanan). Dengan
mengutip kata-kata William Ockham, Reese lebih jauh mengatakan,”Theology
to be a discipline resting on revealed truth and indepent of both philosophy
and science” (teologi merupakan disiplin ilmu yang membicarakan tentang
kebenaran wahyu serta independensi filsafat dan ilmu pengetahuan).
Apabila memperhatikan definisi di atas, ilmu kalam secara
sederhana bisa disebut sebagai ilmu yang berbicara mengenai aspek-aspek
ketuhanan, sejarah pemikiran dan perbedaan ketuhanan dalam islam.
Fungsi ilmu kalam antara lain sebagai berikut.
1. Memberikan
penguatan landasan keimanan umat Islam melalui pendekatan filosofis dan logis,
sehingga kebenaran kebenarann Islam tidak saja dipahami secara dogmatis
(diterima apa adanya) tetapi bisa juga dipaparkan secara rasional.
2. Menopang
dan menguatkan sistem nilai ajaran Islam yang terdiri atas tiga pokok, yaitu
iman sebagai landasan akidah, Islam sebagai manifestasi syariat, ibadah, dan
muamalah, serta ihsan sebagai aktualisasi akhlak.
3. Turut
menjawab problematika penyimpangan teologi agama lain yang dapat merusak akidah
umat Islam, khususnya ketika Islam bersinggung dengan teologi agama lain dalam
masyarakat yang heterogen (berbeda-beda).
Ketiga fungsi tersebut
menegaskan bahwa ilmu kalam merupakan penguat landasan bangunan akidah umat
Islam yang komprehensif, dan penjaga dari penyimpangan teologis akibat
akulturasi budaya dengan keyakinan agama lain.
No comments:
Post a Comment